"SELAMAT DATANG DI BLOG SDN PASIR GOMBONG 01"

TRANSLATE



Saturday, 13 July 2013

Membuat formula dan memberi format warna pada Excel 2007

Bagaimana membuat sebuah grade atas nilai suatu mahasiswa tertentu, dan bagaimana memberikan pewarnaan di exel atas berbagai grade nilai mahasiswa tersebut. Untuk contohnya mari kita coba di excel sebagai berikut
Formula 1, untuk mengeset formula nilai akhir
Formula 1, untuk mengeset formula nilai akhir
Hasil formula tersebut tinggal di tarik ke bawah untuk di kopikan formulanya ke cell yang ada di bawahnya
Drag Formula ke sel di bawahnya
Drag Formula ke sel di bawahnya
Sekarang kita membuat satu kolom lagi untuk memberi grade dengan formula seprti ini dan di gambar
nilai >= 75               ->A
65 =< nilai < 75     ->B
55 =< nilai < 65     ->C
45 =< nilai < 55     ->D
< 45                            ->E
Memberi Grade dengan Formula
Memberi Grade dengan Formula
Setelah itu lakukan copy formula dan drag ke bawah di kolom Grade seperti di atas.
Kita akan melakukan pewarnaan pada grade dengan warna tertentu tergantung gradenya, Nilai A akan di warnai kuning, nilai Bakan di warnai hijau, nilai C akan di warnai pink, nilai D dan E akan di warnani merah.
Pilih Conditional Formating untuk format warna
Pilih Conditional Formating untuk format warna
Klik pada manage rule.
Memformat warna pada excel sesuai grade
Memformat warna pada excel sesuai grade
Klik pada format, lalu pilih warna merah, lanjutkan untuk yang lain sama seperti itu
Formating Warna
Formating Warna
Klin New Rule untuk mengeset warna Nilai B,C, dst
Klin New Rule untuk mengeset warna Nilai B,C, dst
Hasil akhirnya seperti ini, jadi semua rule sudah di definisikan dengan baik
Rule Yang Sudah Jadi
Rule Yang Sudah Jadi
Lalu terakhir klik APPLY dan OK
Hasil akhirnya seperti ini
Hasil akhir, sudah terwarnai sesuai rule
Hasil akhir, sudah terwarnai sesuai rule


»» Baca Selanjutnya...

Wednesday, 10 July 2013

PELEPASAN KELAS VI & KENAIKAN KELAS 1 - 5

Alhamdulillah Kegiatan Pelepasan Kelas VI dan Kenaikan Kelas 1 - 5 SDN PASIR GOMBONG 01 Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2013 terlaksana dengan baik dan lancar.

Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada segenap Bapak/Ibu Wali Murid, seluruh Dewan Guru dan Komite SDN SDN PASIR GOMBONG 01, Bapak Kepala UPTD PAUD dan SD Kecamatan Cikarang Utara, Ketua PGRI dan Ketua KKKS Kecamatan Cikarang Utara serta semua pihak yang telah mendukung dan memberikan sumbangsihnya sehingga kegiatan Kenaikan Kelas dan Perpisahan Siswa SDN PASIR GOMBONG 01 dapat terlaksanakan dengan baik.

Berikut dokumentasi Acara Pelepasan & Kenaikan Kelas :




   
"Guru-Guru sedang beraksi"




Pembagian Piala untuk Juara Kelas



»» Baca Selanjutnya...

Tuesday, 9 July 2013

KI HADJAR DEWANTARA

Ki Hadjar Dewantara – Als ik een Nederlander was

Raden Mas Soewardi Soerjaningrat (EYD: Suwardi Suryaningrat, sejak 1922 menjadi Ki Hadjar Dewantara, EYD: Ki Hajar Dewantara, beberapa menuliskan bunyi bahasa Jawanya dengan Ki Hajar Dewantoro; lahir di Yogyakarta, 2 Mei 1889 – meninggal di Yogyakarta, 26 April 1959 pada umur 69 tahun[1]; selanjutnya disingkat sebagai “Soewardi” atau “KHD”) adalah aktivis pergerakan kemerdekaan Indonesia, kolumnis, politisi, dan pelopor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia dari zaman penjajahan Belanda. Ia adalah pendiri Perguruan Taman Siswa, suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi jelata untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para priyayi maupun orang-orang Belanda.
Tanggal kelahirannya sekarang diperingati di Indonesia sebagai Hari Pendidikan Nasional. Bagian dari semboyan ciptaannya, tut wuri handayani, menjadi slogan Kementerian Pendidikan Nasional Indonesia. Namanya diabadikan sebagai salah sebuah nama kapal perang Indonesia, KRI Ki Hajar Dewantara. Potret dirinya diabadikan pada uang kertas pecahan 20.000 rupiah tahun emisi 1998.[2]
Ia dikukuhkan sebagai pahlawan nasional yang ke-2 oleh Presiden RI, Soekarno, pada 28 November 1959 (Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959)[3].
Masa muda dan awal karier
Soewardi berasal dari lingkungan keluarga Keraton Yogyakarta. Ia menamatkan pendidikan dasar di ELS (Sekolah Dasar Eropa/Belanda). Kemudian sempat melanjut ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumiputera), tapi tidak sampai tamat karena sakit. Kemudian ia bekerja sebagai penulis dan wartawan di beberapa surat kabar, antara lain, Sediotomo, Midden Java, De Expres, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer, dan Poesara. Pada masanya, ia tergolong penulis handal. Tulisan-tulisannya komunikatif dan tajam dengan semangat antikolonial.
Aktivitas pergerakan
Selain ulet sebagai seorang wartawan muda, ia juga aktif dalam organisasi sosial dan politik. Sejak berdirinya Boedi Oetomo (BO) tahun 1908, ia aktif di seksi propaganda untuk menyosialisasikan dan menggugah kesadaran masyarakat Indonesia (terutama Jawa) pada waktu itu mengenai pentingnya persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara. Kongres pertama BO di Yogyakarta juga diorganisasi olehnya.
Soewardi muda juga menjadi anggota organisasi Insulinde, suatu organisasi multietnik yang didominasi kaum Indo yang memperjuangkan pemerintahan sendiri di Hindia Belanda, atas pengaruh Ernest Douwes Dekker (DD). Ketika kemudian DD mendirikan Indische Partij, Soewardi diajaknya pula.
Als ik een Nederlander was
Sewaktu pemerintah Hindia Belanda berniat mengumpulkan sumbangan dari warga, termasuk pribumi, untuk perayaan kemerdekaan Belanda dari Perancis pada tahun 1913, timbul reaksi kritis dari kalangan nasionalis, termasuk Soewardi. Ia kemudian menulis “Een voor Allen maar Ook Allen voor Een” atau “Satu untuk Semua, tetapi Semua untuk Satu Juga”. Namun kolom KHD yang paling terkenal adalah “Seandainya Aku Seorang Belanda” (judul asli: “Als ik een Nederlander was”), dimuat dalam surat kabar De Expres pimpinan DD, 13 Juli 1913. Isi artikel ini terasa pedas sekali di kalangan pejabat Hindia Belanda. Kutipan tulisan tersebut antara lain sebagai berikut.
“Sekiranya aku seorang Belanda, aku tidak akan menyelenggarakan pesta-pesta kemerdekaan di negeri yang telah kita rampas sendiri kemerdekaannya. Sejajar dengan jalan pikiran itu, bukan saja tidak adil, tetapi juga tidak pantas untuk menyuruh si inlander memberikan sumbangan untuk dana perayaan itu. Ide untuk menyelenggaraan perayaan itu saja sudah menghina mereka, dan sekarang kita keruk pula kantongnya. Ayo teruskan saja penghinaan lahir dan batin itu! Kalau aku seorang Belanda, hal yang terutama menyinggung perasaanku dan kawan-kawan sebangsaku ialah kenyataan bahwa inlander diharuskan ikut mengongkosi suatu kegiatan yang tidak ada kepentingan sedikit pun baginya”.
Beberapa pejabat Belanda menyangsikan tulisan ini asli dibuat oleh Soewardi sendiri karena gaya bahasanya yang berbeda dari tulisan-tulisannya sebelum ini. Kalaupun benar ia yang menulis, mereka menganggap DD berperan dalam memanas-manasi Soewardi untuk menulis dengan gaya demikian.
Akibat tulisan ini ia ditangkap atas persetujuan Gubernur Jenderal Idenburg dan akan diasingkan ke Pulau Bangka (atas permintaan sendiri). Namun demikian kedua rekannya, DD dan Tjipto Mangoenkoesoemo, memprotes dan akhirnya mereka bertiga diasingkan ke Belanda (1913). Ketiga tokoh ini dikenal sebagai “Tiga Serangkai”. Soewardi kala itu baru berusia 24 tahun.
Dalam pengasingan
Dalam pengasingan di Belanda, Soewardi aktif dalam organisasi para pelajar asal Indonesia, Indische Vereeniging (Perhimpunan Hindia).
Di sinilah ia kemudian merintis cita-citanya memajukan kaum pribumi dengan belajar ilmu pendidikan hingga memperoleh Europeesche Akte, suatu ijazah pendidikan yang bergengsi yang kelak menjadi pijakan dalam mendirikan lembaga pendidikan yang didirikannya. Dalam studinya ini Soewardi terpikat pada ide-ide sejumlah tokoh pendidikan Barat, seperti Froebel dan Montessori, serta pergerakan pendidikan India, Santiniketan, oleh keluarga Tagore. Pengaruh-pengaruh inilah yang mendasarinya dalam mengembangkan sistem pendidikannya sendiri.
Taman Siswa
Soewardi kembali ke Indonesia pada bulan September 1919. Segera kemudian ia bergabung dalam sekolah binaan saudaranya. Pengalaman mengajar ini kemudian digunakannya untuk mengembangkan konsep mengajar bagi sekolah yang ia dirikan pada tanggal 3 Juli 1922: Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa atau Perguruan Nasional Tamansiswa. Saat ia genap berusia 40 tahun menurut hitungan penanggalan Jawa, ia mengganti namanya menjadi Ki Hadjar Dewantara. Ia tidak lagi menggunakan gelar kebangsawanan di depan namanya. Hal ini dimaksudkan supaya ia dapat bebas dekat dengan rakyat, baik secara fisik maupun jiwa.
Semboyan dalam sistem pendidikan yang dipakainya kini sangat dikenal di kalangan pendidikan Indonesia. Secara utuh, semboyan itu dalam bahasa Jawa berbunyi ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani. (“di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, di belakang memberi dorongan”). Semboyan ini masih tetap dipakai dalam dunia pendidikan rakyat Indonesia, terlebih di sekolah-sekolah Perguruan Tamansiswa.
Pengabdian pada masa Indonesia merdeka
Patung Ki Hajar Dewantara
Dalam kabinet pertama Republik Indonesia, KHD diangkat menjadi Menteri Pengajaran Indonesia (posnya disebut sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) yang pertama. Pada tahun 1957 ia mendapat gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa, Dr.H.C.) dari universitas tertua Indonesia, Universitas Gadjah Mada. Atas jasa-jasanya dalam merintis pendidikan umum, ia dinyatakan sebagai Bapak Pendidikan Nasional Indonesia dan hari kelahirannya dijadikan Hari Pendidikan Nasional (Surat Keputusan Presiden RI no. 305 tahun 1959, tanggal 28 November 1959).
Ia meninggal dunia di Yogyakarta tanggal 26 April 1959 dan dimakamkan di Taman Wijaya Brata.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Ki_Hadjar_Dewantara
»» Baca Selanjutnya...

Perancang Lambang Garuda Pancasila yang Terlupakan

Perancang Lambang Garuda Pancasila yang Terlupakan

Siapa tak kenal burung Garuda berkalung perisai yang merangkum lima sila (Pancasila). Tapi orang Indonesia mana sajakah yang tahu, siapa pembuat lambang negara itu dulu? Dia adalah Sultan Hamid II, yang terlahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, putra sulung Sultan Pontianak; Sultan Syarif Muhammad Alkadrie. Lahir di Pontianak tanggal 12 Juli 1913.
Dalam tubuhnya mengalir darah Indonesia, Arab –walau pernah diurus ibu asuh berkebangsaan Inggris. Istri beliau seorang perempuan Belanda yang kemudian melahirkan dua anak –keduanya sekarang di Negeri Belanda.
Syarif Abdul Hamid Alkadrie menempuh pendidikan ELS di Sukabumi, Pontianak, Yogyakarta, dan Bandung. HBS di Bandung satu tahun, THS Bandung tidak tamat, kemudian KMA di Breda, Negeri Belanda hingga tamat dan meraih pangkat letnan pada kesatuan tentara Hindia Belanda.
Ketika Jepang mengalahkan Belanda dan sekutunya, pada 10 Maret 1942, ia tertawan dan dibebaskan ketika Jepang menyerah kepada Sekutu dan mendapat kenaikan pangkat menjadi kolonel. Ketika ayahnya mangkat akibat agresi Jepang, pada 29 Oktober 1945 dia diangkat menjadi Sultan Pontianak menggantikan ayahnya dengan gelar Sultan Hamid II. Dalam perjuangan federalisme, Sultan Hamid II memperoleh jabatan penting sebagai wakil Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) berdasarkan konstitusi RIS 1949 dan selalu turut dalam perundingan-perundingan Malino, Denpasar, BFO, BFC, IJC dan KMB di Indonesia dan Belanda.
Sultan Hamid II kemudian memperoleh jabatan Ajudant in Buitenfgewone Dienst bij HN Koningin der Nederlanden, yakni sebuah pangkat tertinggi sebagai asisten ratu Kerajaan Belanda dan orang Indonesia pertama yang memperoleh pangkat tertinggi dalam kemiliteran. Pada 21-22 Desember 1949, beberapa hari setelah diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio, Westerling yang telah melakukan makar di Tanah Air menawarkan “over commando” kepadanya, namun dia menolak tegas. Karena tahu Westerling adalah gembong APRA. Selanjutnya dia berangkat ke Negeri Belanda, dan pada 2 Januari 1950, sepulangnya dari Negeri Kincir itu dia merasa kecewa atas pengiriman pasukan TNI ke Kalbar – karena tidak mengikutsertakan anak buahnya dari KNIL.
Pada saat yang hampir bersamaan, terjadi peristiwa yang menggegerkan; Westerling menyerbu Bandung pada 23 Januari 1950. Sultan Hamid II tidak setuju dengan tindakan anak buahnya itu, Westerling sempat di marah. Sewaktu Republik Indonesia Serikat dibentuk, dia diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio dan selama jabatan menteri negara itu ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara. Dari transkrip rekaman dialog Sultan Hamid II dengan Masagung (1974) sewaktu penyerahan file dokumen proses perancangan lambang negara, disebutkan “ide perisai Pancasila” muncul saat Sultan Hamid II sedang merancang lambang negara.
Dia teringat ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis M Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Purbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah. Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR RIS adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang. Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan final lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya keberatan terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis.
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “tidak berjambul” seperti bentuk sekarang ini. Inilah karya kebangsaan anak-anak negeri yang diramu dari berbagai aspirasi dan kemudian dirancang oleh seorang anak bangsa, Sultan Hamid II Menteri Negara RIS.
Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950. Penyempurnaan kembali lambang negara itu terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang “gundul” menjadi “berjambul” dilakukan. Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari semula menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, atas masukan Presiden Soekarno. Tanggal 20 Maret 1950, bentuk final gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk final rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.
Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara di mana lukisan otentiknya diserahkan kepada H Masagung, Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974 Rancangan terakhir inilah yang menjadi lampiran resmi PP No 66 Tahun 1951 berdasarkan pasal 2 Jo Pasal 6 PP No 66 Tahun 1951. Sedangkan Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto gambar lambang negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari 1950 masih tetap disimpan oleh Kraton Kadriyah Pontianak. Sultan Hamid II wafat pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman Keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang.
Turiman SH M.Hum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak yang mengangkat sejarah hukum lambang negara RI sebagai tesis demi meraih gelar Magister Hukum di Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa hasil penelitiannya tersebut bisa membuktikan bahwa Sultan Hamid II adalah perancang lambang negara. “Satu tahun yang melelahkan untuk mengumpulkan semua data. Dari tahun 1998-1999,” akunya. Yayasan Idayu Jakarta, Yayasan Masagung Jakarta, Badan Arsip Nasional, Pusat Sejarah ABRI dan tidak ketinggalan Keluarga Istana Kadariah Pontianak, merupakan tempat-tempat yang paling sering disinggahinya untuk mengumpulkan bahan penulisan tesis yang diberi judul Sejarah Hukum Lambang Negara RI (Suatu Analisis Yuridis Normatif Tentang Pengaturan Lambang Negara dalam Peraturan Perundang-undangan). Di hadapan dewan penguji, Prof Dr M Dimyati Hartono SH dan Prof Dr H Azhary SH dia berhasil mempertahankan tesisnya itu pada hari Rabu 11 Agustus 1999. “Secara hukum, saya bisa membuktikan. Mulai dari sketsa awal hingga sketsa akhir. Garuda Pancasila adalah rancangan Sultan Hamid II,” katanya pasti. Besar harapan masyarakat Kal-Bar dan bangsa Indonesia kepada Presiden RI SBY untuk memperjuangkan karya anak bangsa tersebut, demi pengakuan sejarah, sebagaimana janji beliau ketika berkunjung ke Kal-Bar dihadapan tokoh masyarakat, pemerintah daerah dan anggota DPRD Provinsi Kal-Bar.
Sumber: selokartojaya.blogspot.com
»» Baca Selanjutnya...

Wednesday, 12 June 2013

KELULUSAN SISWA KELAS VI SDN PASIR GOMBONG 01

Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Keputusan Mendiknas No 153/U/2003 tentang Ujian Akhir Nasional (UAN) merupakan dasar penyelenggaraan Ujian Akhir Nasional (UAN) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Mutu pendidikan nasional dan pengajaran perlu dipantau terus-menerus dalam setiap tahap dan langkah kegiatan pendidikan. Pantauan itu ditujukan sebagai upaya pengendalian mutu pendidikan dan lebih jauh sebagai penjaminan mutu pendidikan. Upaya inilah yang dimaksud dalam UU No. 20 tahun 2003 dan Kepmendiknas No. 153/U/2003 dan dikenal dengan Ujian Akhir Nasional (UAN/UN). UN merupakan fungsi pengendalian mutu pendidikan (educational quality control) dan fungsi penjaminan mutu pendidikan (educational quality assurance).

Hasil Ujian Nasional (UN) SD adalah momentum terpenting bagi Siswa/i Sekolah Dasar, karena Ujian Nasional (UN) adalah tolak ukur untuk  melihat kemampuan anak didik dan penentuan Lulus atau Tidak Lulus.

SDN Pasir Gombong 01 alhamdulillah lulus 100%. Pada hari Sabtu, 8 Juni 2013 Jam 11.00 WIB pengumuman kelulusan sudah disampaikan kepada siswa/i dengan rincian sebagai berikut :
1. Nilai Tertinggi Pertama diraih oleh Ananda Mutiara Rizki Dalimunte.
2. Nilai Tertinggi Kedua diraih oleh Aisyah Fitria Nafiani dan Witri Diani
3. Nilai Tertinggi Ketiga diraih oleh Salma Lia Putri

No
Mata Pelajaran
Nilai Tertinggi
Nilai Terendah
Rata-rata
1
Bahasa Indonesia
9.00
5.40
7.49
2
Matematika
9.50
5.00
6.72
3
Ilmu Pengetahuan Alam
8.50
5.00
6.48


Dari sebelah kiri Bu Eti Nurbaeti, S.Pd,  Salma Lia Safitri, Witri Diani, Sudarjat Herasiswana, S.Pd.(Kepsek),
 Aisyah Fitria Nafiani, Mutiara Rizki , dan Bu Euis Masitoh, S.Pd.


»» Baca Selanjutnya...

Tuesday, 14 May 2013

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 2013/2014




Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDN Pasir Gombong 01 Tahun Pelajaran 2013/2014.

Persyaratan :
1. Peserta Didik telah berusia 6 - 12 Tahun
2. Mengisi Formulir PPDB 2013/2014
3. Potocopy Akte Kelahiran / Surat Keterangan Dokter/Desa (Jika Ada)
4. Potocopy Kartu Keluarga (KK)

NO KEGIATAN WAKTU JAM KET
1
Pendaftaran PPDB
1 s/d 29 Juni 2013
08.00 - 12.00
2
Pengumuman PPDB
08 Juli 2013
08.00
3
Lapor Diri / Daftar Ulang PPDB
08 - 13 Juli 2013
09.00 - 12.00
4
Awal Masuk Sekolah
15 Juli 2013
07.30

Terima kasih kepada orang tua/wali murid yang telah menitipkan putra-putrinya di SDN Pasir Gombong 01.


Cikarang Utara, Mei 2013
Kepala Sekolah

Ttd


SUDARJAT HERASISWANA, S.Pd.
NIP. 19610927 198305 1 001
»» Baca Selanjutnya...

Thursday, 9 May 2013

PELAKSANAAN UKG 2013


Verifikasi terakhir terhadap calon peserta UKG 2013 melalui Aplikasi Sertifikasi Guru (AP2SG) oleh Pengelola sertifikasi guru Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota telah dilakukan sampai dengan tanggal 3 Mei 2013. Silakan cek dihttp://sergur.kemdiknas.go.id
Adapun jadwal pelaksanaan UKG 2013 pada rentang 27 Mei sampai dengan 8 Juni 2013. Dinas Kabupaten/Kota akan segera mensosialisasikan kepada Peserta UKG 2013 terkait dengan pelaksanaan UKG ini.
Kami informasikan mengenai tata tertib UKG untuk diketahui dan Tutorial Pelaksanaan UKG 2013, silakan download videonya disini. [ download ]

Tata Tertib UKG

1. Setelah registrasi, peserta memasuki ruangan minimal 30 menit sebelum jadwal ujian dengan menunjukkan Kartu Peserta UKG online dan identitas lainnya, yaitu :
  • Kartu peserta UKG (dicetak melalui AP2SG) oleh Dinas Pendidikan
  • Surat tugas dari Kepala Sekolah
  • Kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor asli) yang sah dan masih berlaku 
2. Setiap peserta ujian tidak diperkenankan membawa buku atau referensi, kamera, handphone, alat penyimpan data (flash disk, external hardisk, kalkulator dan lain-lain) ke dalam ruangan ujian.
3. Setiap peserta wajib mengikuti ujian sendiri dan tidak diperkenankan mewakilkan kepada orang lain. Jika ada peserta yang mewakilkan kepada orang lain dengan alasan apapun, maka haknya sebagai peserta uji kompetensi dinyatakan gugur.
4. Peserta mengisi daftar hadir dan mendengarkan pengarahan dari tim teknis. 

Tata Cara Ujian Online

1. Login pada sistem ujian online sesuai dengan nomor peserta uji kompetensi guru dan NUPTK.
2. Latihan menggunakan sistem ujian online selama 15 menit menggunakan soal ujicoba atau soal latihan
3. Mengikuti ujian yang sesungguhnya dengan mengakses soal uji kompetensi yang disediakan.
4. Waktu ujian akan tampil di layar komputer dan mulai menghitung mundur saat soal ujian mulai diakses.
5. Menjawab soal ujian dengan cara memilih jawaban benar menggunakan mouse atau memilih jawaban benar dengan menekan keyboard (huruf A atau B atau C atau D).
6. Jika terjadi salah pilih jawaban, peserta dapat memperbaiki jawaban dengan cara yang sama pada butir 7 di atas. Mengganti jawaban beberapa kali dapat dilakukan dan tidak mengurangi nilai peserta, namun harus dipertimbangkan waktunya.
7. Soal akan muncul di layar komputer satu per satu.
8. Aplikasi UKG online akan berhenti secara otomatis pada saat waktu ujian telah selesai.

Sumber : http://www.lpmpjabar.go.id/?q=node/740
»» Baca Selanjutnya...