Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Keputusan Mendiknas No 153/U/2003 tentang Ujian Akhir Nasional (UAN) merupakan dasar penyelenggaraan Ujian Akhir Nasional (UAN) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Mutu pendidikan nasional dan pengajaran perlu dipantau terus-menerus dalam setiap tahap dan langkah kegiatan pendidikan. Pantauan itu ditujukan sebagai upaya pengendalian mutu pendidikan dan lebih jauh sebagai penjaminan mutu pendidikan. Upaya inilah yang dimaksud dalam UU No. 20 tahun 2003 dan Kepmendiknas No. 153/U/2003 dan dikenal dengan Ujian Akhir Nasional (UAN/UN). UN merupakan fungsi pengendalian mutu pendidikan (educational quality control) dan fungsi penjaminan mutu pendidikan (educational quality assurance).
Hasil Ujian Nasional (UN) SD adalah momentum terpenting bagi Siswa/i Sekolah Dasar, karena Ujian Nasional (UN) adalah tolak ukur untuk melihat kemampuan anak didik dan penentuan Lulus atau Tidak Lulus.
SDN Pasir Gombong 01 alhamdulillah lulus 100%. Pada hari Sabtu, 8 Juni 2013 Jam 11.00 WIB pengumuman kelulusan sudah disampaikan kepada siswa/i dengan rincian sebagai berikut :
1. Nilai Tertinggi Pertama diraih oleh Ananda Mutiara Rizki Dalimunte.2. Nilai Tertinggi Kedua diraih oleh Aisyah Fitria Nafiani dan Witri Diani
3. Nilai Tertinggi Ketiga diraih oleh Salma Lia Putri
No
|
Mata Pelajaran
|
Nilai Tertinggi
|
Nilai Terendah
|
Rata-rata
|
1
|
Bahasa Indonesia |
9.00
|
5.40
|
7.49
|
2
|
Matematika |
9.50
|
5.00
|
6.72
|
3
|
Ilmu Pengetahuan Alam |
8.50
|
5.00
|
6.48
|
Dari sebelah kiri Bu Eti Nurbaeti, S.Pd, Salma Lia Safitri, Witri Diani, Sudarjat Herasiswana, S.Pd.(Kepsek),
Aisyah Fitria Nafiani, Mutiara Rizki , dan Bu Euis Masitoh, S.Pd.